Berita kami

Rapat Paripurna pengesahan Lima Ranperda

17 May 2021 Pemerintahan

Dalam rapat paripurna pada Selasa (4/5/2021) di gedung DPRD Kabupaten Boyolali, Lima Ranperda disetujui menjadi Perda. Ranperda tersebut meliputi tiga ranperda dari Bupati Boyolali kepada DPRD Boyolali terdiri dari Ranperda Kabupaten Boyolali tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten  Boyolali Kepada Perusahaan Perseroan Daerah BPR BKK Boyolali, Ranperda tentang Retribusi Jasa Umum, dan Ranperda tentang retribusi jasa usaha. Sementara itu dua ranperda dari DPRD Boyolali yakni Ranperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Boyolali dan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah.

BAGIKAN ARTIKEL INI