Sosialiasai Pengendalian Gratifikasi
03 May 2021
Sekretariat Daerah
Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Sekretariat Daerah Kab. Boyolali berlangsung khidmat setelah pelaksanaan apel pagi bersama. Pada kegiatan tersebut dijelaskan bahwa ASN di Lingkungan Sekretariat Daerah Kab. Boyolali dilarang melakukan praktik gratifikasi, sanksi yang diberikan jika terbukti adanya gratifikasi juga cukup berat. Sosialisasi tersebut diberikan oleh Staf Ahli Bupati Boyolali, Bapak Supana, M.Pd pada Kamis, 22 April 2021.